
Blokir Balapan liar: Bhayangkara Race Cup 2025 oleh Ditlantas Polda Riau Siap Dimulai
– PEKANBARU – Untuk mengurangi tingginya aktivitas drag racing yang menyusahkan warga sekitar, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas)
Polda Riau
memperkenalkan kebijakan pengawasan lalu lintas yang inovatif dengan nama “Program Keselamatan Jalan Raya Riau”.
Inisiatif tersebut direalisasikan lewat ajang “Riau Bhayangkara Race Cup Tahun 2025”, yang bakal jadi platform resmi dan bermanfaat untuk para remaja mengembangkan ketertarikannya dalam bidang balapan.
Proyek ini adalah komponen dari taktik pencegahan Kepolisian Daerah Riau untuk mengatasi perilaku menyimpang pada remaja serta balapan liar di jalanan yang sering kali berakibat fatal dan meresahkan masyarakat.
Kepala Direktorat LaluLintas Polda Riau, Combs Taufik Lukman Nurhidayat, menyatakan bahwa program ini adalah instruksi langsung dari Kapolda Riau Irjen Herry Heriyawan. Ini dilakukan sebagai tanggapan atas peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan yang melibatkan pengendara motor tidak resmi.
“Lebih baik mereka melakukan balapan secara resmi dan aman dalam acara yang memiliki tujuan pendidikan daripada beradu kecepatan di jalanan publik yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ungkap Taufijar, Rabu (21/5).
Perlombaan akan digelar di trek Stadion Kaharuddin Nasution, Pekanbaru, tanggal 14-15 Juni 2025. Tempat tersebut sudah disetujui oleh IMI Pusat sebagai lokasi yang memenuhi standar.
Dua jenis perlombaan akan diadakan, yaitu balap drag bike sejauh 400 meter dan balap jalan raya dengan jarak 900 meter.
Di luar kompetisi, sejumlah aktivitas pendidikan dan sosial telah dirancang, termasuk di dalamnya Sesi Safety Riding dari Ditlantas.
Tim mereka pun akan mengeluarkan pernyataan serta janji kolektif untuk menentang drag race liar.
“Nantinya akan tersedia pula stan UMKM yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi setempat. Akan dilaksanakan parade komunitas sepeda motor serta penanaman pohon (Green Policing) sebagai wujud peduli terhadap lingkungan,” jelas Taifiq.
Acara ini mencakup berbagai pemangku kepentingan termasuk Dinas Perhubungan Riau, Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Ikatan Motor Indonesia Cabang Riau, sampai dengan komunitas pecinta motor di seluruh Riau.
“Kerja sama ini mengindikasikan bahwa usaha untuk mencegah drag race tidak harus ditangani saja oleh kepolisian, melainkan merupakan tanggung jawab semua pihak,” tambah Taufiq.
Koordinasi rapat luar dengan komunitas sepeda motor direncanakan untuk hari Kamis, tanggal 22 Mei 2025.
Rapat finalisasi teknis diadakan pada tanggal 29 Mei 2025 guna menyempurnakan semua persiapan yang ada.
Mengusung tema “Riau Road Safety Policing”, kegiatan ini bertujuan membangkitkan kesadaran para pemuda tentang pentingnya ketaatan pada aturan jalan raya sambil tetap menjaga antusiasme mereka dalam bersaing dan ketertarikannya di bidang otomotif.
“Kami berharap para remaja muda ini memiliki tempat tersendiri untuk mengembangkan hobinya, namun tetap dijalankan dengan cara yang tepat dan aman,” jelas Taufijq.
(mcr36/jpnn)