
Contoh Surat Kuasa untuk Mengambil Sertifikat Tanah: Referensi Praktis Anda
Surat Kuasa untuk Pengambilan Sertifikat Tanah Contohnya Bagaimana Berikut Ini
Ini umumnya dianggap sebagai bukti resmi representasi sebab pemilik tanah tak dapat melaksanakannya secara pribadi. Kuasa yang diberikan, mesti mencantumkan detail yang jelas dan sah untuk menjamin bahwa tindakan penyerahan dilakukan dengan mulus.
Penanganan sertifikat lahan biasanya dikerjakan secara pribadi oleh calon pemilik di kantor pertanahan guna menghindari penyelewengan. Akan tetapi, proses tersebut dapat dipercayakan kepada orang lain dengan menyertakan dokumen wewenang.
Arti Surat Kuasa serta Ragamnya
Surat
Kuasa adalah suatu dokumen hukum yang diberikan untuk memperbolehkan seseorang supaya bisa menjadi perwakilan atau mengurus hal-hal spesifik atas nama orang yang memberikannya. Seperti dijelaskan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), surat kuasa ialah sebuah catatan tertulis yang berisi hak bagi pihak lain guna melakukan tindakan sesuai dengan kebutuhan penyerahan kuasa tersebut. Jenis-jenis dari surat kuasa antara lain:
1. Surat Kuasa Pribadi
Surat ini bersifat tidak formal dan seringkali digunakan dalam aktivitas sehari-hari. Biasanya, surat kuasa pribadi diterapkan untuk memberi izin kepada seseorang agar dapat mengurus dokumen-dokumen penting atau menyelesaikan hal-hal personal seperti penjemputan ijazah, dokumen medis, ataupun pengambilan gajian.
- 10 Contoh Surat Berhenti Sederhana Sebagai Rujukan Untuk Pemberitahuan Mengundurkan Diri
- Contoh Surat Permohonan Cuti untuk Alasan Pernikahan, Penyakit sampai Kejadian Kecelakaan
- 11 Sampel Surat Kuasa Penjemputan Koper Pesawat untuk Acuan
2. Surat Kuasa Resmi
Bedasarkan dari surat pribadi, surat kuasa resmi justru dihasilkan oleh organisasi ataupun bisnis sebagai wujud penyerahan wewenang kepada karyawan atau pihak tertentu untuk melangsungkan pemenuhan kewajiban kerja. Berkas tersebut bersifat formal serta umumnya memuat header surat dari entitas terkait.
3. Surat Kuasa Khusus
Surat jenis ini memiliki kekuatan hukum yang lebih signifikan lantaran umumnya dipakai untuk menangani masalah-masalah hukum. Surat kuasa spesifik mencantumkan berbagai detail tentang tindakan hukum yang diwajibkan pada pengacara tersebut.
Contoh Surat Wewenang Penjemputan Sertifikat Kepemilikan Tanah
Surat kuasa dapat disertakan ketika hendak menerima sertifikat tanah di BPN ataupun bank. Berikut
contoh surat
hak untuk menerima sertifikat properti:
1. Sampel Surat Kuasa untuk Mengambil Sertifikat Tanah dari BPN
Surat Wasiat untuk Mengklaim Sertifikat Tanah
Nomor: [Isi jika diperlukan]
Yang menandatangi di bawah ini:
Nama: [Nama Pemberi Kuasa]
Lokasi, Tanggal Kelahiran: [Lokasi, Tanggal Kelahiran Pemberi Kuasa]
Pekerjaan: [Pekerjaan Pemberi Kuasa]
Lokasi: [Alamat Lengkap Pemberi Kuasa]
Nomor Kartu Tanda Penduduk: [Nomor KTP yang Diberikan Kuasa]
Dalam hal ini beraksi secara pribadi, kemudian dikenal sebagai Pemberi Kuasa.
Demikian ini diberikan wewenang kepada:
Nama: [Nama Penerima Kuasa]
Lokasi, Tanggal Kelahiran: [Lokasi, Tanggal Kelahiran Orang yang Memberikan Kuasa]
Pekerjaan: [Pekerjaan Penerima Kuasa]
Lokasi: [Alamat Lengkap Penerima Kuasa]
Nomor Kartu Tanda Penduduk: [Nomor KTP yang Diberikan kepada Orang dengan Kuasa]
Berikutnya disebut sebagai Penerima Kuasa.
Sebagai dan mewakili Pemberi Kuasa, saya akan mendapatkan sertifikat tanah yang memiliki spesifikasi sebagaimana tercantum di bawah ini:
Nomor Sertifikat: [Masukkan Nomor Sertifikat]
Dengan Nama: [Nama di Sertifikat]
Luas Tanah: [Luas Tanah]
Lokasi/Tanah: [Alamat atau lokasi tanah]
Surat itu sekarang ada di kantor BPN, dan Penerima Kuasa memiliki wewenang lengkap untuk menangani semua urusan terkait penjemputan dokumen tersebut.
Surat kuasa ini disusun secara jujur tanpa ada paksaan dari siapa pun, serta akan dipergunakan sesuai kebutuhan.
[Kota], [Tanggal Pembuatan Surat]
Pemberi Kuasa, Penerima Kuasa
Materai Rp10.000
(Nama jelas) (Nama jelas)
Saksi-saksi (apabila diperlukan):
1. Nama: 2. Nama:
Alamat: Alamat:
(Tanda tangan saksi pertama) (Tanda tangan saksi kedua)
(Nama jelas saksi 1)
(Nama jelas saksi 2)
2. Sampel Surat Kuasa untuk Mengambil Sertifikat Tanah dari Bank
Surat Wasiat untuk Mengklaim Sertifikat Tanah
Berikut adalah orang yang menandatangani:
Nama: [Full Name of Power of Attorney Grantor]
Lokasi, Tanggal Kelahiran: [Lokasi, Tanggal Kelahiran]
Pekerjaan: [Pekerjaan]
Alamat: [Alamat Lengkap]
Nomor KTP: [Nomor KTP]
Dalam konteks ini berperan secara pribadi dan mewakili diri sendiri, kemudian disebut sebagai Pemberi Kuasa.
Saya memberi wewenang kepada:
Nama: [Full Name of Power Recipient]
Lokasi,Tanggal Kelahiran:[Lokasi,Tanggal Kelahiran]
Pekerjaan: [Pekerjaan]
Alamat: [Alamat Lengkap]
Nomor KTP: [Nomor KTP]
Berikutnya diistilahkan sebagai Penerima Kuasa.
Untuk melambangkan kuasa pemegang hak atas pencairan sertifikat tanah yang digunakan sebagai jaminan atau pinjaman dan saat ini sudah terbayar penuh, seperti yang dirinci berikut:
Nama Pemegang Sertifikat: [Nama sebagaimana tertera pada sertifikat]
Nomor Sertifikat: [Nomor Sertifikat Kepemilikan Properti]
Ukuran Tanah: [Luas dalam meter persegi]
Posisi/Lokasi Tanah: [Alamat lengkap lokasi tanah]
Nama Bank: [Full nama bank yang menjadi penjamin sertifikat]
Nomor Kredit/Perjanjian Peminjaman: [Jika tersedia, masukkan nomor perjanjian]
Pemegang kuasa memiliki hak penuh untuk menandatangi semua dokumen yang dibutuhkan, menerima sertifikat tersebut, serta menjalankan prosedur administratif sesuai dengan peraturan bank.
Surat kuasa ini disusun secara jujur dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, sehingga dapat digunakan sesuai keperluannya.
[Kota], [Tanggal Pembuatan Surat]
Pemberi Kuasa Penerima Kuasa
Materai Rp10.000
(Nama jelas) (Nama jelas)
Saksi-saksi:
1. Nama: 2. Nama:
Alamat: Alamat:
(Tanda tangan saksi pertama) (Tanda tangan saksi kedua)
(Nama jelas saksi pertama) (Nama jelas saksi kedua)
Surat kuasa untuk mengambil sertifikat tanah yang tertera di atas bisa digunakan sebagai panduan atau referensi. Dokumen ini perlu mencantumkan informasi lengkap tentang kedua belah pihak, detil dari sertifikat tanah tersebut, dan tanda tangan pada kertas berharga sebagai bentuk keabsahan hukumnya.