
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO
– PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) mengekspresikan kekhawatiran yang dalam mengenai peristiwa yang terjadi di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025.
Insiden itu mencakup perbuatan anarkis yang merusak harta milik negara dan juga penahanan tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tengah berdinas untuk memantau area Hak Guna Usaha (HGU) Kebun Negara di bawah pengelolaan PT Perkebunan Nusantara I regional 5.
Peristiwa tersebut mendapat perhatian yang sangat serius, khususnya mengingat hubungannya dengan keselamatan staf serta kelangsungan proyek pembangunan ekonomi masyarakat lewat bidang pertanian.
Sejak dulu, PTPN Group yang mencakup PTPP I secara konsisten menunjukkan dedikasinya dalam mengelola bisnis berdasarkan prinsip tanggung jawab sosial serta kerjasama dengan masyarakat. Ini ditandai oleh upaya mereka untuk memajukan produksi kopi arabika di daerah Ijen lewat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bondowoso pada proyek bernama Bondowoso Republik Kopi (BRK).
Sekretaris Perusahaan PTPN I, Aris Handoyo, dalam pernyataan resminya mengungkapkan penyesalannya atas kejadian tersebut dan ia berharap agar seluruh pihak bisa menjaga emosi mereka.
“Ini prinsip kita: membangun bersama-sama dengan masyarakat, tidak di atasnya. Oleh karena itu, kita selalu menciptakan forum diskusi, mengakomodir harapan penduduk setempat, serta bekerja sama guna kemajuan bersama,” ungkapnya dalam pernyataan tertulis yang dikirim ke TribunJatimTimur.com pada hari Sabtu (17/5/2025).
Dia menyatakan bahwa semua tindak lanjut dalam wilayah Hak Guna Usaha sudah sesuai dengan peraturan hukum yang ada, serta menggunakan metode transparan yang mencakup partisipasi publik dan pihak-pihak berkepentingan, termasuk Forkopimda dan lembaga terkait.
Beberapa pertemuan formal serta Diskusi Kelompok Fokus (FKG) sudah diselenggarakan guna memfasilitasi komunikasi dan mengamankan kejelasan dalam program pembangunan wilayah tersebut.
PTPN I menyampaikan penghargaan atas tindakan cepat dari petugas keamanan serta pemuka masyarakat yang berhasil menenangkan suasana dan melepaskan anggota TNI dengan cara damai. Mereka juga berkomitmen penuh untuk mensupport pelaksanaan hukum yang adil, guna melindungi martabat bangsa dan keteraturan di tengah masyarakat.
Selanjutnya, PTPN I menyarankan agar semua pihak fokus pada masa depan dan menggunakan peristiwa ini sebagai peluang untuk memperkuat tali persaudaraan serta kerjasama di antara PTPN I, Forkopimda, dan warga setempat.
Rencana pengembangan kopi arabika di Gunung Ijen tak sekadar berfokus pada aspek bisnis, melainkan juga menjadi salah satu upaya untuk menggerakkan ekonomi warga setempat. Ini mencakup pembinaan para petani, kerjasama dalam proses produksi, serta memperlebar jalan distribusi produk pertanian masyarakat agar lebih mudah terjual.
Seorang tokoh masyarakat dari daerah Ijen (yang meminta untuk tidak disebut nama lengkapnya) turut mengungkapkan keprihatinan atas tindakan-tindakan liar yang dilancarkan oleh warga Kaligedang pada hari Kamis malam tanggal 15 Mei 2025 lalu.
Saya percaya bahwa peristiwa ini disebabkan oleh beberapa pihak tertentu. Dia menambahkan bahwa PTPN I Region 5 telah membuka kesempatan luas bagi publik untuk bermitra dalam mengelola tanah di area milik PTPN.
Selain itu, dia juga mengatakan telah sering kali menekankan kepada publik bahwa area Ijen ini hanya memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki oleh PTPN, Perhutani, serta BKSDA.
Penambahan informasinya adalah bahwa program peningkatan produksi kopi arabika yang telah dijalankan mulai tahun 2022 ini merupakan kerjasama luar biasa untuk mensupport Program Bondowoso Republik Kopi serta melindungi area Gunung Ijen dari ancaman bencana alam serupa dengan apa yang dialami beberapa tahun lampau.
Rencana Pembangunan Kopi Arabika di area Ijen secara umum telah sesuai dengan strategi yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Ini ditunjukkan melalui dukungan total yang diberikan saat Rakor Forkopimda tanggal 6 Mei 2025, hadirin acara tersebut adalah Bupati, Ketua DPRD, Kajari, Dandim, Kapolres, serta kepala kantor pertanahan.
Pada kesempatan itu, Manajemen PTPN lewat Kebun JCE dan Blawan sudah mengemukakan rencana program untuk membangun sektor kopi yang mendapat sambutan positif dari Forkopimda.
Perlu dicatat bahwa area Ijen tidak hanya terkenal sebagai lahan pertanian untuk komoditas strategis, tetapi juga diakui secara internasional sebagai warisan nasional lewat merek Kopi Jawa sejak tahun 1922.
Area ini memiliki nilai historis dan ekonomi yang signifikan, sementara juga berperan sebagai elemen utama dalam jati diri kopi Nusantara bagi pandangan internasional.
Pengelolaan Satuan Ladang secara rutin sudah melaksanakan penyuluhan, merancang saluran komunikasi dengan warga setempat, dan menciptakan forum diskusi terbuka bersama beragam pihak di wilayah tersebut.
Meskipun begitu, pelanggaran atas area HGU yang sah menurut undang-undang tetap sering kali terjadi. Namun, beruntungnya sejumlah kasus paling baru telah diatasi lewat prosedural penegakkan hukuman pidana untuk memberikan perlindungan kepada kekayaan bangsa.
Aris Handoyo, Sekretaris Perusahaan dari PTPN I, menyatakan bahwa manajemen PTPN I selalu terbuka untuk memperluas jalur komunikasi dengan para pemangku kepentingan mereka.
Kami yakin bahwa lewat diskusi yang jujur dan kerja sama antara sesama, tak ada masalah apapun yang tidak bisa kita atasi bersamasama. Kita sudah siap untuk meneruskan pembicaraan yang membangun agar menghasilkan sebuah upaya yang bertahan lama didasari pada hal tersebut.
Environment, Social dan Governance
(ESG).” tutup Aris.
Peroleh berita lebih lanjut di Google News dengan mengklik :
Tribun Jatim Timur
Gabung ke grup WhatsApp dengan mengklik tautan berikut:
Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)